Register Kegiatan Balai Penyuluhan KB (R/I/BP/20)
Kartu ini (R/I/BP/20) dibuat oleh Koordinator PKB atau Pimpinan Balai Penyuluhan, digunakan sebagai sarana untuk mencatat kegiatan pertemuan penyuluhan yang dilakukan di Balai Penyuluhan dalam satu bulan.