Register Keluarga yang Mempunyai Lansia (R/I/BKL/20)
Register ini (R/I/BKL/20) dibuat oleh Ketua kelompok BKL, digunakan sebagai sarana untuk mencatat kegiatan pertemuan penyuluhan yang dilakukan dalam satu bulan serta keaktifan anggotanya. Kartu ini dilaporkan kepada PKB/PLKB/Petugas KB Desa/Kelurahan selambat-lambatnya pada tanggal 1 bulan lapor selanjutnya